Senin, 28 Maret 2011

Demokratisasi Sejarah

Sabtu, 26 Maret 2011

Baru-baru ini, sebuah film dokumenter sejarah telah diluncurkan, Radio Rimba Raya (RRR). Film yang menjadi salah satu nominator pada Festival Film Dokumenter Yogyakarta, 2011, ini menceritakan peran sebuah radio dari tanah Gayo, Aceh, yang mengudara sejak masa agresi Belanda I, 21 Juli 1947. Radio ini menjadi propaganda tanding atas komunikasi Belanda pada dunia tentang eksistensi Indonesia. Fakta mencatat, sejak agresi Belanda II, 19 Desember 1948, seluruh wilayah Indonesia telah dikuasai kembali oleh Belanda dan sekutu. Pemerintahan darurat di Yogyakarta pun sempat jatuh.

Dunia pun berasumsi bahwa sejarah Indonesia telah tenggelam. Akan tetapi, ada satu wilayah yang belum tertaklukkan: Aceh. Dari pedalaman belantara Aceh (bahasa Gayo: rime raya), radio ini menyatakan pemerintahan Indonesia masih berdaulat. Para penyiarnya menggunakan pelbagai bahasa : Melayu, Inggris, China, dan India. Daya pancarnya dapat diterima hingga Malaya (Malaysia dan Singapura), Vietnam, Filipina, hingga India. Berkat radio ini pula Belanda terpaksa melaksanakan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 23 Agustus-2 November 1949 di Den Haag.

Hasilnya, Belanda dan negara dunia mengakui kemerdekaan Indonesia sejak 27 Desember 1949. Jikalau dalam sejarah (if in history) memang tidak bisa digunakan untuk komparasi momentum atau hasil sejarah. Akan tetapi “jika” dapat digunakan untuk mempertajam perspektif dalam lingkup intelektualisme. Sketsa RRR tidak tercatat baik dalam risalah perjuangan nasional. Dalam Museum TNI AD di Yogyakarta, bekas peralatan radio itu teronggok di pojok ruangan. Hanya ada sedikit informasi “pemancar selundupan yang digunakan oleh pemerintah darurat RI di Sumatra/Aceh 1948”.

Tidak ada “semangat zaman” (Zeitgeist), istilah GWF Hegel, yang keluar dari catatan itu. Cuplikan itu tidak ada detail-detail naratifnya. Hanya renik-renik waktu tanpa makna. Bahkan dalam buku Sejarah Nasional Indonesia (SNI) yang enam jilid itu, peran Aceh dan RRR tidak disebutkan lebih dari 10 halaman. Saya tergelitik membuat perandaian, jikalau saat itu elite Aceh berpikir iseng mendirikan negara Aceh saja, setelah mempertimbangkan Indonesia kembali dikuasai Belanda, tentu cerita menjadi lain.

Bisa jadi Indonesia baru merdeka selaksa kemerdekaan Suriname (25 November 1975) atau berdekatan dengan Afrika Selatan menjadi republik (31 Mei 1961), sebagai sama-sama koloni Belanda. Tapi di sini saya menduga, bukan hanya sejarah di Aceh yang mengecil, tapi juga sejarah-sejarah daerah lainnya di Indonesia juga ikut terbonsai. Di luar (etnik) Jawa tidak ada sejarah nasional. Sejarah di luar itu hanya balutan bekas yang dikenang sepintas atau berarus dangkal.

Sejarah nasional hanya dinamika di Sunda Kepala, kemudian menjadi Batavia, akhirnya Jakarta: yang memang sejak abad 16 menjadi pusat perdagangan, ekonomi, politik Nusantara. Sejarah nasional adalah sejarah sentralistik bukan pluralistik, yang turun dari atas ke bawah dan tidak sebaliknya. Selama ini sejarah nasional(isme) pun tidak dilihat secara menggembirakan. Ada virus nasionalisme dalam sejarah nasional yang tidak menguntungkan kesehatan bangsa.

Itu seperti yang dialami negara-negara yang pernah memberlakukan nasionalisme resmi atau dikenal dengan istilah “Russification”, akhirnya malah terpecah-belah (Partha Chaterjee, Nationalism as a Problem). Nasionalisme model ini membentuk imajinasi yang hegemonik dan dominatif. Padahal nasionalisme yang baik adalah yang mencari representasi dari seluruh rakyat dan masyarakat yang menginginkan hadirnya sebuah negara yang sah dan independen. Sebuah imajinasi sebenarnya dari antikolonialisme.

(Eric Hobsbawm, The Nation as Invented Tradition, 1983). Jika pandangan representasi menjadi penting dibandingkan hegemoni, maka imajinasi pejuang Aceh saat itu tidak bisa dikecilkan begitu saja. Memang RRR adalah radio yang memancar dari wilayah yang populasinya kurang dua persen total penduduk Indonesia. Akan tetapi, daerah ini secara konsisten menyuarakan eksistensi Indonesia dan tertangkap telinga di hampir seluruh Asia bahkan Australia. Pekik kemerdekaan para penyiar tak padam oleh serang, tak ciut oleh hantam.

Inilah salah satu bagian kronik bangsa yang harus disinarkilaukan, agar buku sejarah tidak semakin suram. Perbaiki Sejarah Permasalahannya adalah ada dua hal yang perlu diperbaiki, yaitu pemahaman sejarah nasional, dan bagaimana sejarah itu direkonstruksikan. Seperti pernah dikemukakan oleh seorang filsuf Perancis keturunan Bulgaria, Tzvetan Todorov, “membangkitkan memori masa lalu jangan sampai membuat cacat memori itu sendiri. Tujuan sejarah diungkapkan adalah agar tidak mencederai kebenaran, dan tidak membiarkan ia menjadi barang terlarang” (Todorov, The Uses and Abuses of Memory, 1995).

Dalam rentang sejarah nasional, kita bisa melihat manipulasi sejarah terjadi di beberapa babak krisis politik nasional. Sejarah seputar pembunuhan para jenderal dilebihlebihkan. Tujuannya tak lain mendeskreditkan rezim saat itu, meruntuhkan segala idealismenya, dan sekaligus memuji setinggi langit rezim penggantinya. Efeknya pun menjadi siklus dendam. Ketika rezim penggantinya tumbang pada 1998, seluruh bangunan memorialnya pun ingin dirubuhkan, tanpa pernah menyisakan sedikit pun kebenaran.

Begitu seterusnya. Sesuatu yang kita perlukan saat ini adalah merekonstruksi sejarah nasional secara lebih demokratis, yang berangkat dari peran daerah-daerah. Mungkin seri Sejarah Nasional Indonesia yang telah dimutakhirkan sejak pertamakali dibuat pada 1975 pun perlu dibacakritis oleh sejarawan-sejarawan daerah, sehingga energi tumpah darah-air mata pahlawan lokal pun bisa tertampung dalam sejarah nasional. Dengan upaya ini tak perlu lagi dengar argumen seorang anak Papua ketika ditanya tentang sejarah Indonesia. “Itu sejarah Bapak, bukan sejarah kami!”.

Penulis adalah dosen Antropologi Fisip Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe.
Oleh: Teuku Kemal Fasya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar